Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Standar Pelayanan


Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Standar Pelayanan melibatkan beberapa tahapan dan tujuan. SKM adalah kegiatan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, yang dilakukan secara berkala minimal satu kali setahun. Standar pelayanan, di sisi lain, adalah pedoman atau ketentuan yang menetapkan kualitas dan standar pelayanan yang harus diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.