Kegiatan Penyuluhan “ Bahaya NapZa dan Rokok “

Hari/ Tanggal : Kamis / 17 Juli 2025
Pukul : 08.00 WIB – Selesai
Tempat : MTsN 2 BATAM
1. dr. Junita Yuni Murni
2. Juni Astuti, SKM
3. Valentino Hidayat
Giat :
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Rokok sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan berbagai penyakit serius. Kandungan zat berbahaya dalam rokok, seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida, dapat merusak berbagai organ tubuh dan memicu berbagai penyakit kronis.
Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) adalah fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan konseling, edukasi, dan terapi untuk membantu masyarakat yang ingin berhenti merokok. Klinik ini tersedia di berbagai puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
#SalamSehat #UPTPuskesmasBelakangPadang #RusyadiAlMuhaimin


