Penyuluhan Kesehatan Dalam Gedung Tentang Skrining Kesehatan BPJS
Hari/Tanggal : Senin/ 24 November 2025
Pukul : 09.00 WIB – Selesai
Tempat : UPT Puskesmas Belakang Padang
Petugas :
1. dr. Junia Yuni Murni
2. Rusyadi Al Muhaimin, S.K.M., M.K.M
3. Putri Deshyana Pratiwi, S.K.M
Giat :
Skrining BPJS wajib dilakukan untuk semua peserta JKN sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Skrining riwayat kesehatan ini diwajibkan setahun sekali untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung. Jika belum melakukan skrining, akan muncul notifikasi saat melakukan pemeriksaan.
Manfaat Skrining BPJS :
1. Mendeteksi risiko penyakit sejak dini untuk pencegahan dan penanganan yang lebih cepat.
2. Membantu tenaga kesehatan memberikan layanan yang lebih tepat dan cepat.
3. Mencatat data kesehatan agar pelayanan lebih lancar.
Cara Melakukan Skrining :
1. Melalui aplikasi Mobile JKN.
2. Melalui Website Skrining BPJS Kesehatan (webskrining.bpjs-kesehatan.go.id)
3. Dengan memindai QR code yang tersedia di Puskesmas atau fasilitas kesehatan.
